DPK Provinsi Bengkulu Serahkan Akun Srikandi kepada Gubernur Helmi Hasan

Bengkulu, DPK – Digitalisasi dalam percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu merupakan program prioritas daerah, salah satunya diterjemahkan dengan digitalisasi surat menyurat melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dibuat oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) yang disetujui oleh Presiden Republik Indonesia sebagai satu-satunya aplikasi sistem surat menyurat yang mendukung program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Untuk itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu telah menyerahkan Akun Srikandi Bapak Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas DPK Provinsi Bengkulu Bapak H. Meri Sasdi, M.Pd. didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Andre Mukti, S.Sn bersama tim admin Srikandi Provinsi Bengkulu pada Senin 10 Maret 2025, yang bertempat di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu.

Dengan akun ini maka Gubernur Bengkulu telah memulai program strategis untuk menandatangi surat menyurat melalui aplikasi Srikandi secara Tanda Tangan Elektronik.

Kegiatan ini turut mendukung program efisiensi anggaran yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Provinsi Bengkulu. Dengan aplikasi SRIKANDI ini maka kegiatan surat menyurat akan sangat membantu dalam efisiensi penggunaan kertas, distribusi surat menyurat sampai pada tahapan pengarsipannya karena dilakukan secara digital.

Gubernur Bengkulu juga menekankan pentingnya penggunaan Srikandi oleh seluruh perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Bengkulu. Sehingga kedepan diminta agar seluruh perangkat daerah menggunakan aplikasi srikandi untuk semua kegiatan surat menyurat yang akan mendorong efisiensi dan digitalisasi di Provinsi Bengkulu.

Bagikan Artikel Ini